Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Resmi! Begini Tampilan Pelat Nomor Motor Listrik Gesit, Ada Birunya

M. Adam Samudra,Parwata - Minggu, 27 September 2020 | 10:00 WIB
Pelat nomor motor listrik gesits
Istimewa
Pelat nomor motor listrik gesits

Otomania.com - Sedikit berbeda dengan yang konvensional, begini tampilan pelat nomor motor listrik gesit.

Desain pelat nomor dengan warna lis biru bukan hanya berlaku untuk mobil listrik saja.

Sama dengan mobil, pelat dengan lis warna biru tersebut juga ditegaskan oleh pihak kepolisian untuk motor listrik juga.

Pada tahun 2019, kendaraan listrik terbebas dari ganjil-genap karena sudah tertuang dalam peraturan gubernur (Pergub).

Dalam Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019, kendaraan listrik mendapat pengecualian dari aturan kebijakan ganjil-genap.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi mengatakan, kendaraan listrik akan mendapat TNKB khusus sehingga tetap boleh melintas di wilayah ganjil genap.

Baca Juga: Motor Listrik Bergaya Custom Cuma Rp 10 Jutaan, Tapi Kok Sok Depannya Mirip Sepeda MTB

"Iya benar, pelat kendaraan listrik itu berbeda dari kendaraan konvensional dan pelat tersebut bebas dari ganjil-genap," kata Nyoman, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Nyoman, kenapa pelat tersebut berbeda agar petugas polisi mudah membedakan di lapangan,

AKBP Nyoman menjelaskan, dengan membedakan warna dasar pelat nomor kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, itu akan mempermudah pihak kepolisian maupun petugas parkir untuk memberi insentif khusus pada pengguna kendaraan listrik.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa