Mereka lalu menyadari sepeda motor NMAX terparkir di depan rumah dengan kondisi kunci kontak menggantung.
Tanpa pikir panjang, pelaku Adi yang bertugas sebagai eksekutor langsung menghampiri sepeda motor NMAX tersebut.
"Pelaku Endang bertugas mengawasi sambil duduk di atas motor, tersangka Adi turun dari motor dan mengincar sepeda motor curiannya," terang Erna.
Kunci kontak yang tertinggal di motor NMAX milik korban, membuat tersangka dapat dengan mudah melancarkan aksinya.
Ketika motor dinyalakan, korban rupanya menyadari dan langsung keluar untuk melihat kendaraannya.
"Ketika dilihat motor sudah dibawa kabur tersangka, korban langsung teriak meminta bantuan warga sekitar," tuturnya.
Baca Juga: Yamaha NMAX Jadi Anti Maling, Gembok Cantik Ini Gak Kelihatan Kalau Aslinya Pengaman, Harga Cincai
Seketika, warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu mengejar tersangka yang kabur menggunakan dua motor secara terpisah.
Saat dikejar warga, keduanya kabur dengan cara berpencar.
Beruntung, tersangka Adi yang mengendarai motor hasil curian mengarah ke Gang Haji Rasam yang merupakan jalan buntu.
"Mereka berpencar, tersangka yang membawa motor curian kabur ke jalan buntu, di sana warga langsung berhasil mengamankan," terang Erna.
Setelah berhasil diamankan, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Kota bersama barang bukti hasil curian.
Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Bekasi Kota, ia dikenakan pasal pasal 363 KUH Pidana dan diancam dengan hukuman kurungan paling lama lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Terjebak Saat Lari ke Gang Buntu, Maling Motor di Bekasi Ditangkap Warga".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR