Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bos PO Sriwijaya Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Bus yang Tewaskan 35 Orang

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 21 September 2020 | 20:05 WIB
Kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagaralam, pada Senin (24/12/2019), menyebabkan 35 orang penumpang tewas, sementara 13 lainnya luka-luka.
dok. SAR Palembang
Kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagaralam, pada Senin (24/12/2019), menyebabkan 35 orang penumpang tewas, sementara 13 lainnya luka-luka.

Baca Juga: Gila Banget! Naik Bus 5 Jam Bawa Koper Isinya Potongan Tubuh Sang Pacar

Selain itu, usai berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rizaldi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

"Setelah tahap 2 penyidik dari Kejati Sumsel yang akan melimpahkan berkasnya ke Pengadilan Bengkulu, proses sidang berlangsung di sana," ujarnya.

Penetapan tersangka terhadap pemilik bus yang mengalami kecelakaan, menurut Supriadi, baru kali pertamanya terjadi.

Biasanya, sopir bus akan dijadikan tersangka setiap terjadi kecelakaan.

"Namun karena sopirnya juga meninggal, kita mencari siapa yang paling bertanggung jawab dan pemiliknya ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Video Pikap ODOL Gagal Nyalip, Oleng Senggol Bus Sampai Menghadap Langit

Sebelumnya, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Juni mengatakan, pihaknya menetapkan Rizaldi sebagai tersangka pada Selasa (25/2/2020) lalu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia dinyatakan bersalah lantaran mengoperasikan bus yang tak layak jalan. "Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi.

Hasilnya tersangka sudah mengetahui jika bus itu tidak laik jalan. Tapi tetap dioperasikan," kata Juni di Mapolda Sumsel.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan Bus Sriwijaya di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, pada Selasa (24/12/2019) lalu menyebabkan 35 orang penumpang tewas.

Bus maut tersebut terlibat kecelakaan lantaran hilang kendali hingga akhirnya jatuh ke jurang.

Proses evakuasi korban pun memakan waktu selama dua hari lantaran kondisi sungai Lematang yang deras.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Terbaru Kasus Kecelakaan Bus Sriwijaya yang Tewaskan 35 Orang".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa