Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serka BP Jadi Tersangka, Terlibat Tabrak Lari Tewaskan Briptu Andry

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 20 September 2020 | 21:05 WIB
Anggota Polisi Militer Ikut lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020).
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Anggota Polisi Militer Ikut lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020).

Yusri menjelaskan, oknum anggota TNI yang diamankan berjumlah satu orang yang saat ini sudah diserahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Tragis, Taka Jadi Korban Tabrak Lari Saat Sedang Bersihkan Jalan, Nyawanya Tak Tertolong

"Satu orang, kita amankan kemarin. Sekarang kita serahkan ke Pomdam Jaya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Yusri.

Jajaran Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Olah TKP tersebut melibatkan polisi militer. Pantauan Kompas.com, tampak sekitar lima anggota Polisi Militer juga berada di lokasi.

Mereka terlihat sedang berbicara dengan polisi yang sedang melakukan olah TKP. Selain itu, salah satu dari petugas Polisi Militer sedang mencatat sesuatu di tengah berlangsungnya olah TKP.

Namun saat itu tidak ada petugas yang menjelaskan mengapa olah TKP melibatkan polisi militer.

Jenazah Briptu Andry ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon yang tidak jauh dari tempat tinggal korban dengan kondisi bersimbah darah.

Sejumlah saksi mata melihat korban penuh luka di bagian tubuh serta pakaian kaos hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.

Awalnya, korban diduga menjadi korban begal. Namun ternyata, tidak ada barang korban yang hilang.

Mega Putri Maharani (21), salah seorang keluarga korban mengatakan, tidak ada barang korban yang dicuri.

Sementara motor korban ditemukan di sekitar lokasi jasad.

"Bukan korban begal. Masih ada dompet, HP, dan motornya ditemukan sekitar beberapa meter dari lokasi kejadian," katanya.

Mega menjelaskan, Andry awalnya keluar rumah sekitar pukul 02.30 WIB.

Korban sempat pamit kepada orangtuanya walaupun tak menjelaskan ingin pergi kemana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI yang Menabrak Briptu Andry Telah Ditetapkan sebagai Tersangka" dan "Briptu Andry Tewas Ditabrak Mobil Anggota TNI yang Mengantuk di Pondok Ranggon".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa