Otomania.com - Satu unit Honda Civic bekas akan dilelang, limit harganya cuma segini.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Pajak (KPKNL) Jakarta II akan melakukan lelang satu unit mobil.
Mobil yang akan dilelang tersebut barang sitaan wajib pajak berupa satu unit Honda Accord.
Lelang Honda accord terebut akan dilakukan 24 September 2020 mendatang mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai dengan sistem clossed bidding.
Melansir dari Lelang.go.id, nilai limit yang dipatok untuk lelang Honda Accord 2008 bekas ini cukup menarik, karena hanya Rp 85,4 juta.
Jika dibandingkan dengan harga bekas pasarannya, nilai limit tadi terbilang murah.
Pasalnya, menurut data dari kanal Pricelist GridOto.com, Honca Accord 2008 bekas umumnya dijual dengan rentang harga Rp 110 juta hingga Rp 130 juta.
Melihat tampak luarnya, kondisi sedan besutan Honda ini terbilang tidak mulus 100 persen.
Baca Juga: Banyak Pilihan Mobil Bekas Rp 100 Jutaan di Balai Lelang, Pedagang: Banyak yang Mengincar
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR