Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Begal Gaya Baru! Modus COD Ponsel Murah, Pakai Perempuan Untuk Pancing Korban

Parwata - Jumat, 11 September 2020 | 14:00 WIB
Konferensi pers penangkapan komplotan begal motor Kebong Pisang di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020).
RIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers penangkapan komplotan begal motor Kebong Pisang di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (10/9/2020).

Namun, sesampainya di lokasi tersebut korban hanya akan diberikan unit ponsel tanpa kelengkapan yang dijanjikan sesuai iklan.

Kemudian, pelaku akan mengajak korban ke rel kereta Kebon Pisang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan alasan untuk mengambil dus dan charger.

"Korban dengan tersangka berboncengan untuk mengambil dus dengan cas-casannya," jelas Budi.

Baca Juga: Kaki Hampir Patah, Ditinggal Sendiri di Dalam Hutan, Motor Tukang Ojek Raib Dirampas Penumpangnya

"Jadi handphone sudah di tangan tersangka, namun dus dan casannya tidak dibawa. Lalu, diajak lah korban ke rumah tersangka yang di Kebon Pisang," sambungnya.

Salah seorang yang menjadi korban terakhir ialah Ega Afrizal (20), yang motornya raib dirampas komplotan begal ini.

Kamis (20/8/2020) lalu, Ega yang sudah masuk dalam perangkap komplotan begal ini akhirnya menurut saat diajak ke rel kereta Kebon Pisang.

Setibanya di sana, Ega panik saat ternyata sudah ada anggota komplotan begal lainnya yang bersiap untuk melancarkan aksi perampasan.

Korban bahkan sempat dikalungkan celurit di lehernya oleh salah satu pelaku yang tak lain adalah Angga.

Baca Juga: Niat Mulia Bantu Motor Mogok Karena Kehabisan Bensin Malah Kena Begal, Begini Modusnya

"Tersangka ini merampas sepeda motor dan dompet si korban dengan isi uang tunai Rp 1.200.000. Diambil paksa dan dirampas oleh kelompoknya tersangka AD (Angga)," jelas Budi.

Setelah motornya diambil, korban Ega langsung berjalan kaki menuju ke Mapolsek Tanjung Priok untuk melaporkan kejadian tersebut.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Angga serta Adi. Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Terhadap kedua pelaku yang sudah ditangkap, polisi menetapkan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Komplotan Begal Kebon Pisang Pakai Modus Jual Ponsel Via Medsos untuk Cari Mangsa,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa