Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ssst.. Jangan Bilang Tetangga, Ada Kuota Internet dan Pulsa Gratis Tiap Bulan 35 GB Sampai 50 GB, Bisa Makin Tenang Belajar dan Kerja dari Rumah

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 7 September 2020 | 15:15 WIB
Kemendikbud Berikan Subsidi Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Sekolah, Begini Cara Mendapatkannya
Tribun Timur
Kemendikbud Berikan Subsidi Kuota Internet 35 GB untuk Siswa Sekolah, Begini Cara Mendapatkannya

Otomania.com - Sobat harus tahu kalau ada pulsa dan kuota internet gratis mulai 35 GB sampai 50 GB tiap bulan.

Di masa pandemi virus corona saat ini, banyak aktivitas masyarakat yang terpengaruh dan mengalami perubahan signifikan.

Misalnya perkantoran hingga kegiatan belajar banyak yang beralih menggunakan teknologi dan dilakukan di rumah.

Pemerintah pun akan mengucurkan dana untuk meringankan beban masyarakat terkait kebutuhan penggunaan pulsa dan kuota internet.

Setidaknya, ada tujuh kelompok masyarakat yang akan menerima subsidi dari pemerintah yang diatur Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

Baca Juga: Jangan Lupa, Token Listrik Gratis Sudah Bisa Dinikmati, Begini Cara Klaimnya

Berikut rincian tujuh kelompok tersebut:

Kemenkeu

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Noomor 394 Tahun 2020, pemerintah akan memberikan bantuan biaya paket data dan komunikasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), masyarakat, dan mahasiswa.

Pemberian uang pulsa ini akan dilakukan per bulan dan berlangsung hingga Desember 2020.

1. PNS

PNS yang akan menerima tunjangan pulsa ini adalah mereka yang sebagian besar pekerjaannya dilakukan secara daring.

Untuk tingkat eselon I dan II atau yang setara bantuan pulsa akan diberikan sebesar Rp 400.000 per bulan.

Sementara, untuk Eselon III dan di bawahnya atau yang setara, besaran dana pulsa yang diberikan adalah Rp 200.000 per bulan.

2. Masyarakat

Tidak begitu rinci siapa masyarakat yang dimaksud dalam KMK Noomor 394 Tahun 2020.

Dalam aturan itu, disebutkan masyarakat yang akan menerima bantuan adalah mereka yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.

Besarannya adalah maksimal Rp 150.000 per bulan.

Diberitakan Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan lebih lanjut soal kelompok masyarakat yang dimaksud.

"Yang dimaksud masyarakat pada diktum tersebut adalah mereka yang terlibat pada kegiatan pemerintah, yang menurut KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) perlu diberikan support biaya komunikasi," kata Puspa, Selasa (1/9/2020).

"Misalnya sosialisasi daring pada kelompok masyarakat bawah," lanjutnya.

3. Mahasiswa

Selanjutnya adalah kelompok mahasiswa yang kegiatan belajar dialihkan menggunakan metode daring.

Mereka akan mendapatkan bantuan dana beragam sesuai dengan kebutuhannya dengan besaran maksimal Rp 150.000 per bulannya.

Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyebut pemerintah akan memberikan subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.

Dana ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020.

1. Siswa

Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan dari Pemerintah.

2. Guru

Besar kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan.

3. Mahasiswa aktif

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam, memastikan seluruh mahasiswa aktif yang melakukan pembelajaran daring akan mendapatkan bantuan pulsa dari pemerintah.

"Bantuan pulsa rencananya diberikan kepada semua mahasiswa aktif yang mengikuti pembelajaran daring," sebut Nizam.

4. Dosen

Besaran kuota yang diterima kelompok dosen rencananya sama besar dengan kelompok mahasiswa, yakni masing-masing 50 GB per bulannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Kelompok yang Terima Bantuan Pulsa hingga Kuota Internet di Masa Pandemi Corona".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa