Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Imbalan Rp 10 Juta Bagi yang Menemukan Yamaha RX-King Ini, Milik Ketua Club RX-King Jakarta

Parwata - Rabu, 2 September 2020 | 19:15 WIB
Motor Yamaha RX King tahun 2008 bernomor polisi Z 2753 RH yang raib digondol maling.
Dokumentasi pribadi
Motor Yamaha RX King tahun 2008 bernomor polisi Z 2753 RH yang raib digondol maling.

Korban yang merupakan ketua komunitas RX King Jakarta tersebut menyatakan harga kisaran motor yang dicuri pelaku, kini terbilang cukup tinggi, yakni senilai Rp 40 juta.

"Karena RX King kan hanya komunitas. Jadi harganya masih relatif tinggi. Sekitar Rp 40 juta lah," tuturnya.

Korban menyatakan akan memberikan imbalan sebesar Rp 10 juta bagi yang menemukan dan mengembalikan motor berwarna merah kesayangannya

"Bagi yang menemukan saya ada niat ngasih imbalan Rp 10 juta. Tapi ini bukan sayembara ya. Saya niat ngasih saja, barang kali motor itu masih rejeki saya," kata Fadel.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "RX King Senilai Rp 40 Juta Raib, Pemiliknya Gelar Sayembara Berhadiah Rp10 Juta Bagi yang Menemukan".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa