Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tak Bermasker Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Berujung Viral

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 2 September 2020 | 09:00 WIB
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.
Facebook/Hermanto Lupus
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.

Otomania.com - Seorang polisi menjadi viral lantaran menindak seorang pelanggar lalu lintas tanpa menggunakan maskernya.

Anggota polisi yang tak mengenakan masker tersebut diketahui bertugas di Bangkalan, Jawa Timur.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial Facebook.

Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Hermanto Lupus pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 11.15 WIB.

Selain beredar di media sosial, video serupa juga menyebar di grup-grup yang terdapat di aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca Juga: Wow! Pemprov Jakarta Kantongi Rp 1,9 Miliar dari Denda Masker Selama PSBB Transisi

Berikut narasi yang dituliskan dari oleh akun Facebook Hermanto Lupus.

"CURHAT WONG SIASEM SEKITARE
WIS ANGGEL ..ANGGEL. Inilah contoh yang kurang baik, masyarakat Bangkalan mengetahui salah satu kepolisian tidak menggunakan masker, sedangkan orang kecil selalu di cari kesalahan nya untuk di tilang," tulis akun Facebook Hermanto Lupus.

 Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.
Facebook/Hermanto Lupus
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.

Berdasarkan petunjuk dari narasi tersebut, lokasi kejadian berada di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Konfirmasi oleh rekan Kompas.com

Guna mencari tahu bagaimana kronologi sebenarnya dari beredarnya video yang viral tersebut, rekan Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Andhika Mizaldy Lubis.

Saat dikonfirmasi, Andhika membenarkan bahwa polisi yang tidak menggunakan masker tersebut adalah anggotanya di Polres Bangkalan.

"Iya benar, anggota tersebut sudah kami panggil dan sudah juga diberikan sanksi tegas," kata Andhika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/8/2020).

Adapun sanksi yang diberikan, lanjut Andhika, yakni melakukan push up sebanyak 10 kali di hadapan anggota lain.

Baca Juga: Di Dalam Mobil Perlu Gunakan Masker? Berikut Penjelas Dokter

Kronologi

Dia menjelaskan, kejadian seperti yang ada di dalam video yang viral tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada saat itu, terdapat dua anggota yang menindak pelanggar lalu lintas, tetapi hanya satu anggota yang tidak menggunakan masker.

"Karena terburu-buru, yang bersangkutan lupa menggunakan masker," ucap Andhika.

"Saat itu anggota memang sedang memberhentikan pengemudi karena melanggar, yaitu menerobos traffic light," imbuh dia.

Agar tidak kembali terjadi hal yang sama, Andhika berjanji akan menindak tegas para anggotanya yang tidak menggunakan masker saat bertugas di lapangan.

Hal itu, lanjut dia, sebagai bentuk efek jera dan mendukung upaya pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Sebagai upaya mendukung program pencanangan pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah berjalan," jelas Andhika.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa