Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tak Bermasker Tindak Pelanggar Lalu Lintas, Berujung Viral

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 2 September 2020 | 09:00 WIB
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.
Facebook/Hermanto Lupus
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.

Otomania.com - Seorang polisi menjadi viral lantaran menindak seorang pelanggar lalu lintas tanpa menggunakan maskernya.

Anggota polisi yang tak mengenakan masker tersebut diketahui bertugas di Bangkalan, Jawa Timur.

Unggahan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun media sosial Facebook.

Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Hermanto Lupus pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 11.15 WIB.

Selain beredar di media sosial, video serupa juga menyebar di grup-grup yang terdapat di aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca Juga: Wow! Pemprov Jakarta Kantongi Rp 1,9 Miliar dari Denda Masker Selama PSBB Transisi

Berikut narasi yang dituliskan dari oleh akun Facebook Hermanto Lupus.

"CURHAT WONG SIASEM SEKITARE
WIS ANGGEL ..ANGGEL. Inilah contoh yang kurang baik, masyarakat Bangkalan mengetahui salah satu kepolisian tidak menggunakan masker, sedangkan orang kecil selalu di cari kesalahan nya untuk di tilang," tulis akun Facebook Hermanto Lupus.

 Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.
Facebook/Hermanto Lupus
Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi Lalu Lintas di Bangkalan tidak memakai masker saat menindak pengemudi mobil, viral di media sosial.

Berdasarkan petunjuk dari narasi tersebut, lokasi kejadian berada di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa