Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh, Ratusan Lampu Penerangan Jalan di Daerah Ini Diputus PLN, Gara-gara Belum Bayar Listrik

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 28 Agustus 2020 | 19:35 WIB
Foto: Petugas PLN UP3 Pematangsiantar melakukan Pemutusan LPJU di wilayah unit layanan pelanggan (ULP) Perdagangan Kabupaten Simalungun, Jumat (28/8/2020).
KOMPAS.COM/Teguh Pribadi
Foto: Petugas PLN UP3 Pematangsiantar melakukan Pemutusan LPJU di wilayah unit layanan pelanggan (ULP) Perdagangan Kabupaten Simalungun, Jumat (28/8/2020).

Otomania.com - Apa jadinya jika lampu penerangan jalan umum (LPJU) ditiadakan atau tidak berfungsi?

Padahal penerangan lampu jalan umum jadi salah satu fasilitas untuk menopang keamanan berkendara bagi masyarakat.

Tentu hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk turut menjamin keamanan dan keselamatan warganya di jalan raya.

Kabar tak baik datang dari wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang mengalami pemutusan listrik lampu penerangan jalan.

Pemutusan LPJU dilakukan oleh petugas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pematangsiantar, Jumat (28/8/2020).

Humas UP3 PLN Pematangsiantar Rudi Paranginangin menuturkan, pemutusan dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Simalungun tidak membayar tagihan listrik mulai Juni, Juli dan Agustus 2020.

Baca Juga: Viral, Video Polisi di Bali Tilang Turis Rp 1 Juta, Gara-gara Lampu Mati

"Adapun total LPJU yang selama ini dilayani oleh PLN sebanyak 357 pelanggan dengan total daya tersambung 3,205,940 VA. Pemutusan LPJU ini dilakukan sudah sesuai prosedur," ujar Rudi saat dihubungi, Jumat.

Titik LPJU berlokasi di wilayah Unit Layanan Pelanggan atau ULP Siantar Kota, ULP Sidamanik, ULP Parapat, ULP Tanah Jawa, ULP Perdagangan, ULP Dolok Masihul dan ULP Limapuluh Kabupaten Simalungun.

Ia menjelaskan, tindakan pemutusan paksa ini sebelumnya telah disampaikan secara tertulis pada 24 Agustus 2020.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa