Otomania.com - Ramainya olahraga bersepeda di masyarakat menimbulkan wacana-wacana kebijakan baru, salah satunya akan ada jalur khusus pesepeda di tol dalam kota.
Jumlah pengguna sepeda semakin meningkat saat pandemi Covid-19.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan 32 jalur sepeda yang sempat disediakan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Dengan alasan bahwa masih banyak warga yang berkerumun di jalur sepeda saat olahraga.
Lalu, pada 11 Agustus 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Baca Juga: Pesepeda Ditemukan Meninggal di Selokan, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Tapi Sepeda Belum Ditemukan
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.
Volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen.
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR