Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diseruduk Minibus Dari Belakang Seorang PNS Meninggal Dunia, Terpental, Kepala Luka Parah Membentur Aspal

Parwata - Kamis, 20 Agustus 2020 | 22:00 WIB
Ilustrasi Jenazah
Kompas.com
Ilustrasi Jenazah

Otomania.com - Kecelakaan lalu lintas trjadi dengan seorang pengendara motor menjadi korban.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis (20/8/2020) dini hari.

Melasnir dari Tribunnews.com, korban adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DWS.

Korban yang menggunakan motor itu terlibat kecelakaan dengan kendaraan mini bus yang dikemudikan pria berinisial HHP.

Saat terjadi kecelakaan, korban terpental dari kendaraannya hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Dua Mobil dan Dua Motor Babak Belur Seluruh Tubuh, Berawal dari Tabrakan Beruntun di Sleman Yogyakarta

"Telah terjadi Kecelakaan lalu lintas, pengemudi sepeda motor berinisial DWS yang merupakan PNS meninggal dunia," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Insiden kecelakaan bermula saat HHP melintas di lokasi tersebut berpapasan dengan korban.

Diduga kurang berhati-hati, HHP kemudian menabrak korbannya dari belakang.

"Karena diduga karena kurang hati-hati akhirnya bumper depan samping kiri menabrak bodi belakang sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan DWS yang melaju searah di depannya," jelasnya.

Baca Juga: Dua Mobil dan Dua Motor Babak Belur Seluruh Tubuh, Berawal dari Tabrakan Beruntun di Sleman Yogyakarta

Menurutnya, saat itu korban terpental dari sepeda motornya hingga jatuh membentur aspal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala hingga meninggal dunia.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala robek dan meninggal dunia di TKP," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang PNS Tewas Usai Ditabrak Mini Bus dari Belakang di Jakarta Pusat,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa