Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Nyaris Apes, Diteriaki Begal Saat Penyergapan, Warga Beraksi Cepat Hampir Gebukin Aparat

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 14 Agustus 2020 | 11:25 WIB
 Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar Pers Rilis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba periode 2 Juli - 9 Agustus 2020, Kamis (13/8/2020)
Tribun Madura/Ahmad Faisol
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar Pers Rilis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba periode 2 Juli - 9 Agustus 2020, Kamis (13/8/2020)

Keduanya mengetahui keberadaan polisi dan memilih balik kanan dan menghilang di perkampungan.

Baca Juga: Seorang Polisi Tabrak 6 Mobil Lain Sampai Ringsek, Dua Jukir Terluka Parah, Data Mobil Tak Terdaftar Di BKD

AKP Bahrudi menjelaskan, anggota Polsek Arosbaya sempat kehilangan jejak sebelum akhirnya kedua pelaku narkoba itu ditemukan di teras rumah seorang warga.

"Ketika mengetahui bahwa kami adalah polisi, warga memilih mundur. Kami menangkap keduanya," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan tubuh, barang bukti sabu tidak ditemukan. ANR ternyata telah membuang ketika dalam pelarian.

"Kami memintanya untuk mengambil kembali. Akhirnya sabu dengan berat kotor 0,33 gram ditemukan," pungkas Bahrudi.

Selain itu, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha Vixion berwarna putih yang digunakan mereka saat membeli sabu.

Baca Juga: Jambret Yang Selalu Dandan Modis Akhirnya Tertangkap, Sukses 7 Kali Beraksi

Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 KUHP.

Kapolsek Arosbaya Iptu Fery Riswantoro menambahkan, hasil pemeriksaan keduanya mengaku telah melakukan tindak pidana lain.

Dua kali melakukan perampasan di Kecamatan Klampis dan satu kali di Kecamatan Arosbaya.

"Begal teriak begal. Beruntung ada warga yang mengenali anggota kami," singkatnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, pihaknya telah menggulung 15 tersangka dengan total barang bukti sejumlah 69,93 gram sabu dan dua butit ekstasi.

Baca Juga: Street Manners : Polisi Kasih Tips Jitu Hindari Ban Kempis Karena Ranjau Paku

"Ada 14 kasus dengan 15 tersangka selama periode 2 Juli hingga 9 Agustus 2020," ungkap Rama.

Ia mencatat tiga polsek; Polsek Arosbaya, Polsek Sepulu, dan Polsek Kamal turut 'menyumbang' ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Polisi Bangkalan Diteriaki Begal oleh Pelaku Narkoba saat Lakukan Pengejaran, Nyaris Diamuk Warga".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa