"Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban dan saksi, akhirnya aksi tersebut menuju kepada pelaku Hasnan," terangnya.
Hasnan ditangkap di kediamannya, tiga hari setelah melakukan aksinya atau pada Jumat (8/8/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul "BREAKING NEWS Baru Sebulan Bebas, Residivis di Selagai Lingga Kembali Diringkus"
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR