Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kaca Depan Pecah, Duit Pak Kades Rp 100 Juta di Kabin Avanza Ludes

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 30 Juli 2020 | 16:45 WIB
Toyota Avanza milik Kepala Desa Dana Mulya yang disasar maling modus pecah kaca, Dana Desa Rp 100 juta raib, Rabu (29/7/2020).
TribunSumsel.com
Toyota Avanza milik Kepala Desa Dana Mulya yang disasar maling modus pecah kaca, Dana Desa Rp 100 juta raib, Rabu (29/7/2020).

Otomania.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca menimpa seorang kepala desa yang kerugiannya mencapai Rp 100 juta.

Uang Rp 100 juta yang diambil oleh maling itu merupakan dana Pemerintah Desa Dana Mulya, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sedangkan mobil Toyota Avanza yang dirusak maling itu merupakan milik Kepala Desa Dana Mulya yang bernama Ahmad Yani.

Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuasin, Roni Utama ketika dikonfirmasi, sangat menyayangkan kejadian seperti ini kembali terjadi.

Baca Juga: Driver Ojol Cewek Lawan Dua Begal Bercelurit, Kelar Duel Tetap Lanjutin Pesanan Konsumen, Sakti!

Padahal sudah beberapa kali kejadian menimpa oknum kades usai mengambil dana desa di bank.

Seharusnya, menjadi pelajaran dan pengalaman, tapi mengapa masih terjadi.

"Sangat disayangkan bisa terjadi," kata Roni saat dihubungi via telpon, Rabu (29/7/2020).

Menurut Roni, ini jelas keteledoran dari pihak yang mengambil uang.

Ketika ditanya apakah pihak Pemerintah Desa Dana Mulya sudah melapor dengan adanya peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca tersebut, Roni mengakui bahwa laporan secara lisan sudah di terimanya.

Baca Juga: Street Manners: Orang Tua Harus Tahu, Hukuman Anak Bawa Kendaraan Bermotor

Mengenai tanggungjawab kehilangan uang tersebut, Roni menjelaskan, yang bertanggungjawab penuh tetap orang yang mengambil dan membawa uang.

Karena itu bukan uang pribadi melainkan uang desa.

"Yang bersangkutan tetap bertanggungjawab, dan selanjutkan nanti pihak pemerintah dari inspektorat yang melakukan penyelidikan bagaimana nantinya," ujar Roni.

Biasanya, beber Roni, yang bersangkutan tetap mengganti kehilangan itu, apakah dengan cara cicilan atau dengan cara lainnya.

Baca Juga: Berusaha Kabur, Jambret Tabrakkan Diri ke Polisi, Begini Nasibnya

Kronologi

Uang tunai Rp 100 juta dana desan milik pemerintah Desa Dana Mulya Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, raib digondol bandit pecah kaca.

Aksi kejahatan terjadi di halaman parkir Mega Fashion Nasution Pangkalan Balai, Rabu (29/7/2020) siang.

Pelaku mengambil uang dari mobil milik Kepala Desa (Kades) Dana Mulya, Ahmad Yani

Yani setelah mengambil uang tunai di Bank Sumsel Babel Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Balai lalu menuju ke Mega Fashion Nasution Pangkalan Balai untuk berbelanja.

Baca Juga: Valentino Rossi Kembali ke Podium, Manager Timnya Ungkapkan Hal Ini

Tidak berapa lama parkir, dan menuju ke Mega Fashion untuk membeli keperluan, ketika keluar dan menuju mobil, terlihat pecahan kaca dan melihat uang yang diletakan di dalam mobil sudah tidak ada lagi.

Kepala Desa Dana Mulya Ahmad Yani membenarkan, dirinya baru mengambil uang dari Bank Sumsel Babel. Uang itu untuk kegiatan BLT, ADD, dan honor perangkat desa Sera BPD.

"Ya, nanti saja wawancaranya. Yang jelas uang itu untuk keperluan desa, BLT, serta honor perangkat desa," kata Ahmad yang kelihatan cemas dengan kejadian yang menimpa dirinya.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk melalui Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indrowono ketika dikonfirmasi wartawan tidak banyak berkomentar.

Baca Juga: Busyet! Pria Ini Sukses Bawa Kabur 30 Motor, Modusnya Pura-pura Beli Motor

"Nanti saja ya, tim kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sebagian sudah menyebar," singkat Kapolsek.

Sementara itu, store manager Mega Fashion Nasution menegaskan, kejadian ini baru pertama kalinya terjadi.

"Selama ini belum pernah, hampir dua tahun kami disini belum pernah," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Dana Desa Rp 100 Juta di Banyuasin Raib Dibawa Pencuri, Kepala Desa Diminta Mengganti Kehilangan".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa