Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngaku Dukun Bisa Gandakan Uang, Tumbalnya Harus Motor Baru, Total 7 Unit Motor Jadi Seserahan Para Korban

Parwata - Rabu, 29 Juli 2020 | 11:30 WIB
Petani asal Desa Argotirto, Kabupaten Malang yang ngaku sebagai dukun sakti dalam rilis Polsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
Petani asal Desa Argotirto, Kabupaten Malang yang ngaku sebagai dukun sakti dalam rilis Polsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).

Otomania.com - Mengaku sebagai dukun seorang pria pelaku penipuan uang dan motor ditangkap polisi.

Dalam aksinya pria berinisial MST (30) mengaku bahwa dirinya seorang dukun.

Melansir dari Tribunmadura.com, Pelaku bisa membawa uang sebesar Rp 7 triliun kepada korbannya.

"Saya bilang kepada mereka (korban) kalau saya ada hubungannya dengan seorang ratu," ujarnya dalam rilis di Polsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).

Petani asal Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini menerangkan jika dirinya mendapat ilmu sebagai dukun dari Banten.

MST tak begitu menjelaskan praktik ritual yang ia lakukan ketika memperdayai korbannya.

Pria yang mengaku mempunyai istri 2 ini malah berkilah dirinya tak bisa menggandakan uang.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Pakai Dukun, Barang Bukti 19 Motor, 2 Mobil dan 1 Truk Diamankan

"Saya tidak bisa menggandakan uang," ucapnya sembari menundukkan kepala.

Sementara itu, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus S Hariyanto menuturkan, pelaku ditangkap baru-baru ini.

"Kami berhasil menangkap pelaku penipuan ini pada hari Kamis (23/07/2020). Pelapor merasa ditipu karena pelaku mengaku bisa menggandakan uang sampai 7 triliun," ujar Agus.

Modus operandi pelaku menipu korbannya dengan melakukan sejumlah ritual. Namun, syaratnya harus menyertakan sejumlah uang dan sepeda motor.

"Bervariasi uang setorannya, ada yang Rp 50 juta. Total korban sejauh ini yang melaporkan diri ada empat orang. Mereka terbuai dengan rayuan si dukun ini (pelaku)," tutur Agus.

Bahkan, sepeda motor yang harus disertakan wajib baru bukan sepeda motor bekas.

Baca Juga: Ada Pencurian Motor dan Mobil yang Beraksi Pakai Dukun, Ditangkap Lima Orang, 22 Hasil Curiannya Bisa Diambil di Kantor Polisi

"Jadi sepeda motornya itu harus baru. Namun, saat korban menagih janjinya, pelaku selalu beralasan jika ritualnya belum selesai," terang Agus.

Pelaku berdalih, sepeda motor tersebut adalah tumbal untuk dipersembahkan kepada sosok gaib yang dipercayai oleh sang dukun.

Karena, sosok gaib itu diyakini bisa menghasilkan uang yang berlimpah.

"Malah para korban akhirnya tertipu dan tidak mendapatkan uang triliunan itu," beber Agus.

Selain sepeda motor dan uang, pelaku melakukan ritual dengan tanah kuburan

Tanah tersebut diletakkan di sebuah wadah. Syaratnya tanah tersebut harus berasal dari 7 kuburan berbeda.

"Tanah kuburan ini dibawa pelaku saat ritual dan dipercaya dari tanah tersebut keluar emas," ujar Agus.

Kendaraan bermotor roda dua itu sejatinya akan dijual oleh pelaku kepada seorang penadah.

Polisi masih memburu penadah asal Sumbermanjing Wetan.

Ada dugaan jika pelaku terlibat sindikat. Lantaran motor baru itu dikumpulkan untuk langsung dijual.

Baca Juga: Driver Ojol Punya Sampingan Jadi Paranormal, Korban Tidur Lelap Ponsel Pun Lenyap

"7 motor yang diserahkan korbannya. Kami amankann total ada 2 kendaraan. Lalu 5 motor sisanya masih dalam pencarian," ungkap Agus.

Dalam praktiknya, tipu muslihat pelaku dilakukan sejak 2 bulan hingga 3 bulan.

Agus menjelaskan, sasaran pelaku melancarkan tipuan sejatinya kepada orang-orang yang berpendidikan.

"Para korban yang berjumlah empat orang itu total secara keseluruhan sudah memberikan Rp 200 juta," jelas Agus.

Polisi menduga, jumlah korban bisa bertambah. Karena sejauh ini yang melaporkan diri ke polisi hanya empat orang.

"Bisa jadi bertambah," terang Agus.

Usai menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, puluhan barang ritual dan dua sepeda motor honda jenis sport dan matik.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," tutup Agus.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Rayuan Manis Dukun Palsu di Malang Janjikan Kekayaan, Ritual di Makam, Motor Jadi Tumbal Persembahan".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa