Otomania.com - Mengaku sebagai dukun seorang pria pelaku penipuan uang dan motor ditangkap polisi.
Dalam aksinya pria berinisial MST (30) mengaku bahwa dirinya seorang dukun.
Melansir dari Tribunmadura.com, Pelaku bisa membawa uang sebesar Rp 7 triliun kepada korbannya.
"Saya bilang kepada mereka (korban) kalau saya ada hubungannya dengan seorang ratu," ujarnya dalam rilis di Polsek Gondanglegi, Senin (27/7/2020).
Petani asal Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ini menerangkan jika dirinya mendapat ilmu sebagai dukun dari Banten.
MST tak begitu menjelaskan praktik ritual yang ia lakukan ketika memperdayai korbannya.
Pria yang mengaku mempunyai istri 2 ini malah berkilah dirinya tak bisa menggandakan uang.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Pakai Dukun, Barang Bukti 19 Motor, 2 Mobil dan 1 Truk Diamankan
"Saya tidak bisa menggandakan uang," ucapnya sembari menundukkan kepala.
Sementara itu, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Agus S Hariyanto menuturkan, pelaku ditangkap baru-baru ini.
"Kami berhasil menangkap pelaku penipuan ini pada hari Kamis (23/07/2020). Pelapor merasa ditipu karena pelaku mengaku bisa menggandakan uang sampai 7 triliun," ujar Agus.
Modus operandi pelaku menipu korbannya dengan melakukan sejumlah ritual. Namun, syaratnya harus menyertakan sejumlah uang dan sepeda motor.
"Bervariasi uang setorannya, ada yang Rp 50 juta. Total korban sejauh ini yang melaporkan diri ada empat orang. Mereka terbuai dengan rayuan si dukun ini (pelaku)," tutur Agus.
Bahkan, sepeda motor yang harus disertakan wajib baru bukan sepeda motor bekas.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunMadura.com |
KOMENTAR