Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kejar-kejaran Driver Ojol dan Jambret, Pelaku Nyungsep Kena Tendang, Massa Gagal Lampiaskan Kekesalannya

Parwata - Selasa, 28 Juli 2020 | 07:30 WIB
Polsek Kalideres merilis kasus jambret yang dilakukan kepada penumpang ojek online.
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Polsek Kalideres merilis kasus jambret yang dilakukan kepada penumpang ojek online.

"Saat dikejar, pelaku jatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan tim Buser," kata Slamet.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Jambret Penumpang, Pelaku Dikejar Ojek Online di Kalideres".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa