Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Beredar Intercom Black Market, Produsen Tak Boleh Lepas Tangan

Adi Wira Bhre Anggono,Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 23 Juli 2020 | 18:45 WIB
Barang black market rugikan konsumen
Pradana/GridOto.com
Barang black market rugikan konsumen

Ia mengaku, dengan masuknya barang BM ini konsumen pihak yang paling dirugikan.

Baca Juga: Stok Kawasaki Ninja ZX-25R Cuma Sisa Segini, Padahal Baru Seminggu Meluncur

“Mereka gak bisa melakukan komplain, garansi tidak dijamin,” bilang Justisiari.

Di sisi lain, produsen dan distributor resminya juga tidak bisa berlepas tangan.

Hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha tentunya tidak akan terlepas dengan kewajiban dan hak konsumen yang telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Cardo Freecom 1+, pentingnya edukasi dari distributor ke konsumen

Hak dasar konsumen yang diatur dalam undang-undang tersebut salah satunya hak mendapat informasi (the right to be informed).

Jadi, distributor sebagai perwakilan resmi juga tidak bisa berpangku tangan mengatakan bahwa barang di luar jalur resmi ilegal.

Baca Juga: Galau Mau Repaint Atau Pasang Decal Stiker, Simak Dulu Nih Komparasinya

Karena pada dasarnya barang black market merupakan barang yang diproduksi produsen resmi namun diimpor oleh pihak tertentu.

Produsen dan distributor, menurut Justiiari harus mengedukasi konsumennya.

"Posisinya jelas MIAP selalu mendukung dan mendorong praktek usaha yang jujur dan melindungi konsumennya," sambungnya.

Menurut Hendrik dari Probike, penjual Cardo Intercom, produknya sedang mengalami permintaan meningkat signifikan.

Baca Juga: Anak 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Ibu Kandung, Kronologinya Jadi Pelajaran Buat Orang Tua yang Lain

“Kami menjaga kepercayaan konsumen dengan edukasi lewat media. Dan menjalin hubungan baik dengan komunitas,”.

Jangan sampai produk atau brand ditinggalkan karena konsumennya bingung.


Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa