Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sukses Gondol Honda Revo dan Laptop, Pelaku Mendadak Pincang Gara-gara Coba Kabur dan Melawan

Parwata - Rabu, 22 Juli 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi - MY (48), warga Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, diamankan polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.
Grafis Tribun Timur/Lily
Ilustrasi - MY (48), warga Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, diamankan polisi karena terlibat pencurian sepeda motor.

Devi menyampaikan, pencurian itu terjadi pada Rabu (4/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

MY mencuri motor milik Iskandar, warga Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan.

Saat hendak melaksanakan salat Subuh, korban mendapati motor Honda Revo miliknya sudah tidak ada di bawah rumah panggungnya.

Korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Rebang Tangkas. Petugas mengamankan MY di rumahnya, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul "Ditembak karena Melawan, Pencuri Motor di Kasui Terancam 7 Tahun Penjara".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa