Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Pemotor Sambar Spion Mobil, Netizen Malah Membela, Ternyata Gara-gara Marka Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 16 Juli 2020 | 15:00 WIB
Tangkapan layar video seorang pengendara sepeda motor menampar spion mobil yang menyalip kendaraan lain, Rabu (15/7/2020)
Instagram/@smart.gram
Tangkapan layar video seorang pengendara sepeda motor menampar spion mobil yang menyalip kendaraan lain, Rabu (15/7/2020)

Otomania.com - Viral sebuah video yang menampakan aksi arogan seorang pengendara motor memukul spion mobil.

Video berdurasi 15 detik itu ramai beredar di media sosial dan mendapat banyak komentar dari para netizen.

 

Menariknya, Warganet justru malah tidak kesal dengan aksi pemotor tersebut, melainkan mendukung tindakannya.

Seperti dalam tayangan video yang diunggah oleh salah satu akun instagram, @smart.gram, Rabu (15/7/2020), pengendara sepeda motor jenis sport terlihat sedang melaju di sebuah jalan raya.

Baca Juga: Viral Youtuber Seret Biawak di Jalanan, Kini Minta Maaf di Depan Polantas

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by smartgram (@smart.gram) on

Kondisi jalan seperti terekam dalam kamera pada malam hari tersebut tampak sepi pada jalur kiri yang dilintasi oleh pemotor.

Sementara di sisi jalur berlawanan, kondisi jalan ramai dipadati kendaraan hingga terlihat macet.

Saat sedang melaju di jalurnya, tiba-tiba saja dari arah berlawanan muncul sebuah mobil yang menyalip kendaraan lainnya.

Mobil tersebut mengambil hampir separuh jalan di jalur sebelahnya.

Pemotor yang pada saat itu tengah melaju kendaraannya seketika menampar spion mobil yang mengambil jalannya tersebut.

Pemotor ini tampak seperti kesal hingga melayangkan tangan ke spion mobil meski dalam keadaan kosong.

Alih-alih kesal telihat video viral tersebut, para warganet justru malah mendukung tindakan si pemotor.

Seperti beberapa tanggapan warganet berikut.

“Hey jangankan andaaa lelaki saya yang cewe aja kalo ada yang nyalip sembarngan mesti tak tendang tu mobilnya. Gregetan,” ujar akun @salsabilla_airany.

Baca Juga: Hati Hancur, Istri Saksikan Suaminya Tewas Kecelakaan di Depan Mata Naik Motor Sport yang Baru Saja Dibeli

“Mantap om mobil gak tertib dan gak mentaati rambu-rambu dan marka jalan,” timpal akun @mazzt_yonn.

“Mantap jiwa, lanjutkan,” tambah komentar akun lainnya, @ekoalexandersiregar.

Diduga, penyebabnya warganet tidak kesal dengan ulah pemotor karena si pengemudi mobil mengambil jalur yang tidak seharusnya ia lintasi.

Hal ini terlihat dari kondisi jalan yang terekam dalam kamera pada video tersebut.

Dimana marka jalan yang ditunjukkan pada saat itu adalah garis berwarna putih menyambung, atau disebut juga dengan marka utuh.

Dikutip dari GridOto.com, marka garis menyambung sering ditemukan di kondisi jalan berkelok atau menanjak.

Arti dari marka ini ialah pengendara dilarang untuk menyalip atau melintasi kendaraan di depannya.

Ini menunjukkan bahwa pengendara wajib untuk berada di jalurnya masing-masing.

Melihat kondisi ini jalan yang memiliki marka ini, warganet turut mendukung tindakan pelaku yang kesal hingga menampar spion mobil yang manyalip tersebut.

“Markah jalan nyambung tidak putus-putus yang berarti gak boleh nyelip..lanjutkan saya setuju dengan video ini,” kata akun @uchenfadilah.

Baca Juga: Mencekam! Bermula Dari Mogok, Suzuki Carry Angkut Jeriken Isi BBM Terbakar Sampai Meledak di SPBU

“Itu garis jalannya ga putus-putus, artinya dilarang mendahului kendaraan lain melewati garis jalan tersebut,, fix yang bawa mobil simnya nembak,” tambah akun lainnya @fan_fdl.

Menyalip kendaraan pada jalur yang diberi marka ini dapat melanggar aturan lalu lintas.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut.

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," bunyi Pasal 287 ayat 1.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul  "Pemotor Tampar Spion Mobil di Jalan, Videonya Viral Namun Warganet Tak Kesal, Diduga Ini Sebabnya".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa