Hal ini karena baru kemarin pemasangan marka tersebut.
Pembatasan antara pengendara sepeda motor tersebut sebagai kewaspadaan akan penyebaran Covid-19 saat ini.
Sehingga adanya pembuatan pembatas pengendara roda dua atau sepeda motor berjarak sesuai dengan garis yg sudah ditentukan.
"Kita sudah mulai melakukan pemantauan dari pagi pukul 6, kemudian lanjut sampai saat ini, pengendara masih mengikuti aturan yang sudah dibuat," ujarnya.
Menurutnya, sementara ini marka jalan physical distancing tersebut masih dibuat satu titik, nanti rencananya semua titik persimpangan lampu merah akan dibuat pembatasan ini.
"Dibuat hanya untuk sepeda motor, karena kan mereka yang seringkali berdekatan antar pengendara," tuturnya
Selanjutnya pembuatan marka jalan physical distancing tersebut akan dilakukan di beberapa titik persimpangan besar yang besar, seperti simpang DPRD Provinsi Sumsel, Simpang Charitas dan lainnya.
"Ini tidak macet, justru mengatur pengendara mengikuti garis lalu lintas, agar lebih teratur. Apalagi kalau tidak menggunakan masker," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Dishub Palembang Buat Marka Jalan Physical Distancing Warga Diimbau Taat Protokol Kesehatan di Jalan".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR