Otomania.com - Kini giliran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menerapkan marka khusus sepeda motor dengan protokol physical distancing.
Sebelumya marka serupa juga telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Jawa Timur dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melansir dari Sripoku.com, Marka jalan yang menyerupai starting grid pada balap motor tersebut berada di persimpangan lampu merah Jalan Demang Lebar Daun.
Terkait hal tersebut, Dishub Kota Palembang melakukan pemantauan pada Rabu (15/7/2020).
Terlihat pengendara tertib mengikuti arahan petugas Dishub Kota Palembang untuk berada dibelakang garis putih sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Agus Rizal, Kepala Dishub Kota Palembang mengatakan pembuatan marka khusus sepeda motor yang diatur sesuai physical distancing tersebut didesain bersama dengan pihak Kepolisian dalam rangka penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Pembatas tersebut merupakan pilot project dan disosialisasikan kepada masyakat terhadap fungsi marka khusus sepeda motor tersebut.
"Sehingga harapannya masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan di jalan raya," ujarnya saat dihubungi via whatsapp.
Selain itu pantauan tim Sripoku.com, sejumlah pengendara roda dua atau sepeda motor sudah mulai mengikuti arahan, meskipun ada beberapa pengendara nampak bingung dengan pemasangan marka jalan tersebut.
Menurut Rendy Sadewa Urbaningrum selaku Kanit BM dan Kanit URC Dishub Palembang yang bertugas di simpang lampu merah Demang Lebar Daun, sudah melakukan pemantauan sejak pukul 06.00 pagi tadi.
Baca Juga: Udah Kayak Balapan Pasar Senggol, Starting Grid di Lampu Merah Bakal Ditambah Lagi Sama Dishub Tuban
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR