Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belasan Motor Modifikasi Tangki Bengkak Diamankan Petugas, Dirazia di SPBU

Parwata - Jumat, 10 Juli 2020 | 12:00 WIB
Sejumlah unit kendaraan bermotor diamankan oleh petugas SK4 di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/7/2020).
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Sejumlah unit kendaraan bermotor diamankan oleh petugas SK4 di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/7/2020).

Otomania.com - Sebanyak 13 unit motor yang tangki telah modifikasi dengan menambah jumlah volumenya isi bensin diamankan oleh petugas di SPBU.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar

Melansir dari TribunPadang.com, menurutnya, 13 motor yang diamankan karena melakukan modifikasi berupa tambahan volume isi tangki.

"Hari ini (Kamis-red) kami bersama tim SK4 untuk melakukan giat tersebut, dan difokuskan (sasaran) ke SPBU yang ada pelansir yang membeli BBM jenis premium," ujar Andree Algamar, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Pertamina Sebut Konsumsi BBM Naik 10 Persen, SPBU Makin Ramai di Era Kebiasaan Baru

Sebelumnya, razia ini dilakukan di dua lokasi di Kota Padang, yaitu di SPBU 14.251.571 di Kecamatan Koto Tangah dan 14.251.518 di Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Andree menyebutkan giat tersebut dilakukan karena terjadi kemacetan yang panjang akibat aktivitas tersebut.

Sejauh ini lanjutnya, lantaran antrean tersebut telah mengganggu aktivitas lalu lintas jalan raya untuk umum.

Selain itu, juga mengganggu aktivitas pedagang yang berjualan akibat tertutup oleh antrean kendaraan yang mengular dari SPBU.

"Ini kita lakukan sebagai efek jera, karena tangkinya modifikasi yang dapat memuat banyak premium," sebutnya.

Baca Juga: Masuk New Normal, SPBU di Surabaya Sudah Mulai Uji Coba Transaksi Non-tunai

Ia mengatakan, premium tersebut seharusnya diterima oleh orang-orang yang berhak, dan bukan diperjual belikan.

"Selanjutnya, akan kita berikan surat perinyataan dan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," ujarnya.

Kendaraan yang dimodifikasi diminta untuk dikembalikan ke bentuk standarnya.

"Sedangkan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat akan kita berikan ke pihak kepolisian," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul 13 Ranmor Modifikasi Terjaring di Antrean SPBU Kota Padang, Tanpa Dokumen Diserahkan ke Polisi,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunPadang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa