Penasaran, korban mencoba mengecek barang yang ditinggalkan di dalam mobil.
Ternyata, tas ransel miliknya berisi uang tunai Rp 3 juta dan dokumen-dokumen penting raib dibawa pencuri.
Barang yang dibawa kabur pelaku di antaranya berupa dompet warna Coklat yang berisi l STNK Mobil Avanza L 1349 IK.
Kemudian SIM A dan SIM C, KTP atas nama pelapor, Surat Ikatan Jual Beli (IJB) perumahan dan nota-nota perusahaan juga ikut hilang.
"Kalau ditotal jumlah kerugian materiil mencapai Rp 3 juta, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono.
Ia berharap, pengendara untuk ekstra hati-hati agar terhindar dari kejadian serupa.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Lagi di Lamongan, Kali Ini Korbannya Warga Surabaya".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR