Identitas pelaku terungkap usai kepolisian melakukan olah gelar tempat kejadian perkara (TKP) dengan rekaman memeriksa CCTV dan sidik jari yang tertinggal.
Baca Juga: Pedagang Masker Sukses Gagalkan Aksi Malmot, Cuma Modal Tangan Kosong
Pelaku pun berhasil ditangkap di Dusun Yakun Kampung Kwimi dengan barang bukti tersebut.
Setelah diusut, pelaku juga ternyata tersangka merupakan residivis di kasus kriminal.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kabupaten Keerom. Saat ini pelaku YRK dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Keerom," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Residivis Ini Nekat Curi Tas Berisi Senpi Milik Kasat Reskrim Polres Keerom, Ditangkap di Papua".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR