"Pelaku juga sempat naik ke atas sebelum melancarkan aksinya untuk mengondol BeAT milik korban," pungkasnya.
Terlepas dari hal itu, AKP Esti Handayani, Kaur Bin OPs Reskrim Polrestabes Semarang menjelaskan jika mengunci setang ke arah kiri atau kanan tidak menjamin aman dari aksi curanmor.
"Karena ada pelaku yang menendang setang yang dikunci ke arah kanan sampai lepas juga," ungkap AKP Esti Handayani dilansir dari TribunJateng.com.
Ia menjelaskan agar motor lebih aman setelah dikunci setang, sebaiknya diberi pengaman tambahan seperti gembok pada piringan cakram.
"Atau kalau mau lebih aman lagi, bisa menggunakan alarm," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Baru Tiba dari Dealer Hari Sabtu, Tak Sampai 24 Jam Motor Fredi Raib Digondol Maling di Pesanggrahan".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjateng.com,TribunJakarta.com,Instagram.com/jakarta.terkini |
KOMENTAR