Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serang Petugas dan Tak Hiraukan Tembakan Peringatan, Pelaku Maling Motor Bolong Kaki Kanannya

Parwata - Kamis, 2 Juli 2020 | 09:00 WIB
TIM Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal tembak tersangka pencurian sepeda motor.
TRIBUN MEDAN/HO
TIM Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal tembak tersangka pencurian sepeda motor.

"Berdasarkan keterangannya, dilakukan pengembangan guna mendapatkan tersangka lain dan barang bukti, namun saat pengembangan tersebut tersangka melakukan perlawanan.

Dan menyerang petugas bahkan saat diperingatkan dengan tembakan ke udara oleh petugas, tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," ucap Yasir.

Atas perbuatan tersangka ini, dikenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Dua Kali Beraksi dan Terekam CCTV, Polisi Polsek Sunggal Tembak Pencuri Sepeda Motor".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa