Otomania.com - Seorang palaku kejahatan pencurian motor berhasil diringkus Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal, Medan.
Tersangka pencurian motor tersebut berinisial R warga Jalan Binjai, Gang Mesjid, Desa Payageli.
Melansir dari Tribun-Medan.com, sebelumnya diketahui tersangka telah melakukan dua kali pencurian motor di Desa Payageli, yang salah satu aksinya terekam CCTV.
"Berbekal laporan pengaduan korban JU dan CS, serta adanya rekaman CCTV, selanjutnya team melakukan lidik dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
Baca Juga: Kisah Pilu Seorang Ibu, Dua Motor Andalan Katering Disikat Maling Begini Nasibnya
Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka R," ucap Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.
Lanjut Kapolsek, pada hari Selasa (30/6/2020) sekira jam 19.30 wib personil Polsek Medan Sunggal, berhasil menangkap tersangka R di tempat persembunyiannya di Jalan Sei Mencirim.
Dari tersangka berhasil diamankan satu unit sepeda motor Scoopy tanpa plat dan kunci letter T.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR