Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya seorang pengendara sepeda motor tewas akibat benang layangan putus.
Baca Juga: Si Jangkung Nan Sporty Kawasaki D-Tracker 150 Siap Dipinang, Angsuran Mulai Rp 1 Jutaan
"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polresta Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF berwarna hijau.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian.
"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.
Baca Juga: Pemilik Honda ADV150 dan PCX 150 Wajib Tahu, Ini Arti Kode Error yang Nongol di Panel Instrumen
Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus, sehingga seketika itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Bahkan saat itu darah terus keluar dari bagian leher yang terluka cukup serius karena nyaris putus.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR