Otomania.com - Ada yang tahu besok tanggal 1 Juli 2020 memperingati hari ulang tahun apa?
Pasalnya Polres Enrekang akan menggratiskan penerbitan SIM A dan SIM C kepada warganya yang lahir pada 1 Juli.
Hal itu diadakan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo pada Rabu (10/6/2020).
“Kita akan gratiskan penerbitan SIM A dan SIM C untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Artinya yang usianya sudah 17 tahun lebih,” Ujar AKBP Endon.
Baca Juga: 8 Orang Sindikat Pemalsuan STNK Ditangkap, Prestasi Jangan Ditanya, 168 STNK Palsu Jadi Barang Bukti
Namun, syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktik berkendaraan serta usianya sudah 17 tahun.
"Kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah. Kita lakukan bimbingan untuk mereka. Jangan sampai belum bisa berkendaraan terus punya SIM,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi warga yang ingin mendapatkan SIM A dan SIM C gratis karena lahir pada 1 Juli, bisa datang ke Mapolres Enrekang.
Cukup dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan.
Baca Juga: Harga Nissan Evalia Bekas Terbaru Juni 2020, Cukup Rp 70 Juta Saja Sudah Bisa Untuk Meminangnya
Sementara Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abd Azis menambahkan, bagi warga Enrekang yang memenuhi syarat bisa menghubungi Call Center 081355973184.
"Serta nama atau data pemohon penerbitan SIM gratis masuk di unit pelayanan SIM paling lambat 20 Juni 2020," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul "Kabar Gembira, Polres Enrekang Gratiskan Penerbitan SIM Bagi Warga yang Lahir 1 Juli".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunEnrekang.com |
KOMENTAR