Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan layanan SIM Keliling beberapa hari terakhir ini.
Tujuannya untuk mengatasi membludaknya permohonan perpanjangan SIM di sejumlah satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM yang kembali di buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Adapun pihak kepolisian sendiri memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama masa pandemi Covid-19.
Bagi pemilik SIM yang amsa berlakunya habis dari tanggal 17 Maret hingga 29 Mei 2020, kini diberi kelonggaran untuk memperpanjang SIM sampai 31 Agustus 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Ada di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, Ini 6 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Rabu (10/6/2020)".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR