Otomania.com - Bagi penumpang jasa ojek online kini wajib menggunakan helm sendiri, dan berikut cara praktis membawanya
Ojek online kembali diperbolehkan kembali mengangkut penumpang mulai dari hari Senin kemarin (08/06/2020).
Namun begitu, ada syarat bagi para penumpang yang akan menggunakan jasa layanannya.
Yakni, penumpang diwajibkan untuk membawa atau menggunakan helm sediri.
Nah, bagi langsung menuju lokasi kantor hal tersebut tetaplah praktis meskipun harus mengekan helm sendiri.
Baca Juga: Begini Cara Mengukur Helm Yang Pas di Kepala, Longgar Taruhannya Nyawa
Namun bagi yang harus menyambung dengan transportasi lain seperti kendaran umum akan sedikit repot.
Karena harus repot menenteng helm dalam angkutan, agar tidak merepokan komunitas Belajar Helm memberikan solusi mudah.
Seperti disampaikan oleh Ratno salah satu anggota komunitas Belajar Helm pada Minggu (07/06/2020).
"Kalau repot bawa helm saat naik bus atau kendaraan umum, bisa gunakan tas helm," buka Ratno.
Saat ini sudah banyak distro atau toko peralatan naik motor yang jual tas helm.
Baca Juga: Rapide-Neo Overland Helm Baru Dari Arai, Pas Buat Pecinta Motor Vintage, Harganya?
"Banyaknya model selempang, jadi kalau bawa helm untuk naik ojol enggak perlu nenteng-nenteng," jelas pria yang akrab disapa Djawa ini saat dihubungi melalui pesan singkat.
Menurut Ratno, ada beberapa bahan tas helm yang aman untuk helm dan enggak bikin baret.
"Tas helm yang aman dan enggak bikin baret bisa cari yang bahannya Fleece," papar Ratno.
"Bahan Fleece itu lembut jadi aman, enggak bikin helm dan visor baret," tuturnya.
Ada juga tas helm waterproof agar helm kalian enggak gampang basah saat disimpan.
Namun pastikan lagi bagian dalamnya terdapat lapisan Fleece. Saat ini tas helm dijual dari berbagai harga dan bahan.
Menurut pantauan di beberapa marketplace, tas helm dibanderol mulai dari Rp 25 ribu sampai Rp 150 ribuan.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR