Otomania.com - Kasus pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil terjadi, Rabu (3/6) sore sekitar pukul 15.30 Wib.
Kasus tersebut terjadi di depan Toko RCTI Pasar Unit ll, Kampung Dwiwarga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
Melansir dari TribunLampung.co.id, aksi pencurian modus pecah kaca mobil tersebut diduga dilakukan dua orang.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mengatakan, polisi kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut.
Sejauh ini polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku.
Dari hasil keterangan para saksi di lokasi kejadian, warga sempat melihat dua orang mengendarai sepeda motor menghampiri mobil Innova Silver B 7487VJ.
Mobil tersebut adalah milik Mahmud Syaripudin (40), warga Tiyuh Bangunjaya, Kecamatan Gunungagung, Tulangbawang Barat yang menjadi korban pencurian.
Saat beraksi, dua terduga pelaku memiliki peran masing-masing.
Satu bertugas memecahkan kaca mobil hingga jebol dan mengambil uang tunai senilai Rp 230 juta yang tersimpan di kursi depan penumpang mobil.
Baca Juga: Viral Video Rampok Modus Pecah Kaca di Depok, Ini Keterangan Kasus dari Polisi
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR