Otomania.com - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus tersebut terjadi di Pinggir utara jalan raya, timur warung Kokam terminal baru Kelurahan Brondong , Kecamatan Brondong Lamongan.
Melansir dari Tribunjatim.com, pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut dialami dua orang korban.
Yaitu , Masudi (40) asal Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Heni Irsalina (24) warga Kelurahan Sumberejo Kecamatan Sumberejo Bojonegoro.
Baca Juga: Kaca Mobil Terlanjur Pecah, Kepala Sopir Bocor, Ternyata Polisi Salah Tangkap
Kasus itu terjadi pada Sabtu malam ketika korban Masudi memarkirkan mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol W 1733 SX.
Parkir di depan Terminal Baru Kelurahan Brondong untuk makan malam dikedai Minatani bersama 7 (tujuh) orang temannya.
Jarak kendaraan diparkir dengan tempat makan berjarak sekitar 500 meter dengan warung tempatnya mereka makan.
Selang setengah jam kemudian selesai makan, korban dan temannya hendak pulang kemudian mendapati kaca mobil depan sebelah kiri mobil telah pecah.
Baca Juga: Kaca Samping Mobil Guru Ngaji Bolong Diterjang Peluru, Motif Belum Jelas
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR