Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ferdian Paleka Bebas dari Penjara, Dijemput Sedan Hitam yang Ia Gunakan Saat Prank Sampah

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 4 Juni 2020 | 16:20 WIB
Ferdian Paleka dan perempuan yang diduga pacarnya usai dibebaskan dari tahanan Mapolresta Bandung, Kamis (4/5/2020).
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Ferdian Paleka dan perempuan yang diduga pacarnya usai dibebaskan dari tahanan Mapolresta Bandung, Kamis (4/5/2020).

Otomania.com - Youtuber Ferdian Paleka yang viral beberapa waktu lalu karena melakukan prank terhadap dua orangt transpuan di Bandung kini dibebaskan.

Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.

Sebelumnya, aksi Ferdian Paleka yang memberikan sembako isi sampah berujung pada urusan dengan polisi setelah korban tak terima.

Ferdian Paleka bahkan sempat melarikan diri dari Bandung hingga akhirnya ditangkap di Pelabuhan Merak.

Dari pantauan rekan Tribun Jabar, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker. Sedangkan Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung pada 1 Mei 2020.

Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengatakan, ia mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.

Sebelumnya, dia pernah mengajukan penangguhan penahanan.

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa