Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Residivis Gagal Tobat, Main ke Masjid Ternyata Curi Motor Buat Ngojek

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 31 Mei 2020 | 19:20 WIB
Polres Kebumen ungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman masjid yang dilakukan pemuda berinisial RS (24).
Tribunjateng.com/istimewa
Polres Kebumen ungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman masjid yang dilakukan pemuda berinisial RS (24).

Otomania.com - Seorang residivis nekat melakukan aksi tindak pidana kembali berupa pencurian motor yang hasil curiannya ia gunakan untuk mengojek.

Residivis berinisial RS (24), warga desa/kecamatan Karangsambung Kebumen kembali harus berurusan dengan polisi.

Ia diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga kecamatan Karanganyar Kebumen, Jawa Tengah.

Ternyata Vonis 9 bulan oleh Pengadilan Negeri Kebumen yang ia terima pada tahun 2016 silam rupanya tidak cukup membuatnya jera.

Baca Juga: Istri Jalan Kaki Karena Jalanan Licin, Tak Tahu Suaminya Jatuh Dari Motor dan Meninggal di Belakangnya

Ia kembali berulah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada hari Sabtu 19 Oktober 2019 sekira pukul 05.00 Wib di halaman Masjid Mujahidin Karanganyar Kebumen saat diparkir.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis, tersangka sejak dari rumah sudah ada niatan untuk mencuri.

Sesampainya di Masjid, tersangka memiliki kesempatan untuk mencuri kendaraan bermotor Honda Supra milik korban yang sedang diparkir tanpa dikunci ganda.

"Modusnya tersangka mengamati lengahnya korban.

Baca Juga: Xcross Monkey 150 Contek Desain Motor Mini Honda, Harga Cuma Rp 6,5 Jutaan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa