Otomania.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan naikan tarif angkutan darat, hal ini untuk mengimbangi pemasukan operator dalam hadapi new normal.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah, menyebutkan pihaknya saat ini sedang melakukan pengkajian untuk tarif baru angkutan darat dan penerapanan pembayaran non-tunai atau cashless.
Menurut Sigit, nantinya kenaikan tarif angkutan transportasi darat itu, akan menyesuaikan kapasitas angkut bus tersebut.
"Hal ini untuk mengimbangi kondisi angkutan bus pada kondisi new normal, di industri angkutan darat seperti bus mungkin tingkat keterisian 50 persen dan konsekuensi cara berhitung tarif juga kita terapkan," kata Sigit dalam konferensi virtual, Rabu (27/5/2020).
"Maka dari itu butuh penyesuaian tarif. Jika tidak disesuaikan makan operator bur akan kesulitan untuk menutup biaya operasional mereka," lanjutnya.
Sigit menyebutkan, mengenai penghitung tarif ini akan terbit dalam bentuk regulasi baru.
Tarif ekonomi nanti akan dihitung, dengan formula yang ada.
Tetapi dalam wacana kenaikan tarif ini, Sigit belum dalam memastikan kapan tarif baru tersebut akan berlaku.
Kemudian Kemenhub juga berniat mengubah skema pembelian tiket bus menjadi cashless.
Baca Juga: Honda BeAT Tak Bergerak di Perkebunan Teh, Jadi Saksi Pembunuhan Seorang Pria Oleh Selingkuhannya
"Kita juga sedang mengkaji sistem transaksi pembelian tiket menggunakan sistem daring atau online, dan transkasi pembelian tiket di terminal akan ditiadakan," kata Sigit.
Menurutnya, skema pembelian tiket secara online ini ini sejalan dengan penerapan new normal untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami dorong percepatan transaksi dengan cashless. Jadi nanti penumpang tidak harus ke terminal untuk membeli atau memesan tiket, bisa dari rumah," ujar Sigit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hadapi New Normal, Kemenhub Berencana Menaikkan Tarif Angkutan Darat".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR