Ternyata, S mengakui jika ia sendiri yang memproduksi rokok tersebut dan akan dipasarkan ke wilayah Jember.
"Tersangka ini tidak punya izin usaha perdagangan rokok, hanya punya izin usaha tavel. Jadi ini rokok ilegal dan terpaksa kami amankan," tambahnya.
Pengakuan S, ia sudah setahun menjalankan bisnis rokok ilegal tersebut.
Omzetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita Premium St, 40 Ball, Per Ball Rp 500.000, Merk. GM.Maild, 8 Ball, per Ball Rp 500.000, dan Merk Nat Geo mild : 30 Ball, Per Ball Rp 500.000.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Curiganya Polisi Lihat Mobil Melintas Padahal Jam Malam PSBB Surabaya, Terbongkar Ada Rokok Ilegal".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR