Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terkuak Alasan Balap Liar di Serpong Digelar Siang Bolong, Polisi Masih Buru Jokinya Yang Buron

Parwata - Jumat, 22 Mei 2020 | 11:00 WIB
Video balap liar yang dilakukan para pemuda di jalan raya Kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2020) pagi, viral di media sosial.
Instagramc.om/@abouttng
Video balap liar yang dilakukan para pemuda di jalan raya Kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2020) pagi, viral di media sosial.

Otomania.com - Pelaku aksi balap liar di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu siang (20/5/2020) lalu, diringkus polisi.

Usai diringkus polisi setelah menjalankan aksi balap liar tersebut pelaku pun meminta maaf atas penutupan jalan itu.

Melansir dari TribunJakarta.com, aksi balap liar tersebut seperti yang sebelumnya telah diberitakan.

Balap liar tersebut merupakan semacam kompetisi taruhan antar dua kelompok yakni kelompok Aizar Autosonic dari Serpong Utara dan CMZ Speed dari Jakarta Timur.

Satu kelompok dari pelaku berhasil diamankan, dari Aizar Autosonic, sebanyak empat orang dan satu orang masih dalam pengejaran.

Pers rilis penangkapan kelompok balap liar di Mapolsek Serpong, Tangsel, Kamis (21/5/2020).
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Pers rilis penangkapan kelompok balap liar di Mapolsek Serpong, Tangsel, Kamis (21/5/2020).

Baca Juga: Pelaku Balap Liar Serpong yang Viral Diciduk Polisi, Ternyata Lawan Balapnya dari Jakarta Timur

Keempat orang yang sudah tertangkap itu adalah: Wahyudin alias Bodrek (29), Dion Prasetyo Putra (20), Elang (18) dan Riski Fernanda (20).

Dion merupakan pemilik motor, sedangkan ketiga lainnya adalah mekanik.

Andriansah alias Gogon (30) joki dari kelompok Aizar Autosonic masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan seluruh kelompok CMZ Speed dari Jakarta Timur masih dalam pengejaran.

Bodrek yang sudah mengenakan baju oranye tanda tersangka, meminta maaf kepada warga Tangsel yang sudah terganggu perjalanannya lantaran arus lalu lintas ditutup untuk balap liar saat itu.

Baca Juga: Viral Balap Liar Saat Jam Berangkat Kerja di Tangsel, Polisi Akan Lakukan Hal Ini

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa