"Sesampainya di Jalan Rungkut Menanggal tiba-tiba dari samping kiri dua orang pelaku ini menaiki sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol L-4620 -MO, memepet korban dan menarik tas korban," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Merasa barang berharganya dirampas, korban berteriak "jambret - jambret" sambil mengejar pelaku.
"Pada saat korban berteriak tidak jauh dari lokasi kejadian anggota kami yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya," tutup Hendri.
Dari hasil interogasi, satu pelaku bernama Eko Cahyo Kustiawan merupakan residivis ia pernah ditahan dalam kasus yang sama.
Kini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Satria FU sebagai sarana dan satu buah tas di amankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Dua Kali Beraksi, Residivis Asal Sidoarjo Tersungkur Ditangan Polisi,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR