Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Motor Pakai Modal, Dari Lampung Modus Kontrak Rumah di Tangerang Untuk Pantau Sasaran, Ujungnya Keciduk Juga!

Parwata - Jumat, 15 Mei 2020 | 10:00 WIB
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan didampingi Kapolsek Kelapa Dua, AKP Febri Nurzam, saat gelar rilis kasus curanmor di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2020).
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan didampingi Kapolsek Kelapa Dua, AKP Febri Nurzam, saat gelar rilis kasus curanmor di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2020).

Tak tanggung-tanggung, dari tangan Nuri dan Kancil, didapat lima sepeda motor curian.

"Dari penangkapan tersebut, diamankan lima kendaraan hasil kedua pelaku melakukan kendaraan pencurian dan satu kendaraan yang kita sita sebagai alat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya," ujarnya.

Iman menjelaskan, modus Nuri dan Kancil melancarkan aksinya adalah dengan modus mengontrak rumah di wilayah yang menjadi target sasarannya.

Dengan tinggal di wikayah target, kedua pemuda asal Kabupaten Lampung Timur itu, dengan mudah bisa memantau mangsa sepeda motornya.

"Kedua pelaku bukan warga Tangerang. Warga dari luar daerah, melakukan modus mencari tempat tinggal mencari kontrakan, di wilayah yang akan menajdi daerah operasinya," ujarnya.

Atas perbuatannya, Nuri dan Kancil diganjar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nuri dan Kancil Spesialis Maling Motor Modus Ngontrak Rumah Tertangkap Polsek Kelapa Dua,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa