Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda BeAT Baris Rapi di Polsek, Hasil Jerih Payah Komplotan yang Dapat Pesanan Khusus dari Penadah

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 13 Mei 2020 | 12:00 WIB
Beberapa unit Honda BeAT hasil curian yang diamankan Polsek Batu Ampar.
Tribunbatam.id/Eko Setiawan
Beberapa unit Honda BeAT hasil curian yang diamankan Polsek Batu Ampar.

Mereka juga hanya mengambil Motor Honda BeAT saja.

Menurut Reza, hal itu dilakukan karena ada permintaan dari pemesan.

"Memang yang diambilnya hanya Honda BeAT saja, itu sudah ada pemesanan dari si penadah," sebut Reza lagi.

Tidak seperti pencuri motor pada umumnya, pelaku tidak melakukan pencongkelan sepeda motor.

Ia hanya memilih motor mana yang tidak dikunci stang.

Baca Juga: Blunder, Pengusaha Travel yang Diamankan Polisi Akui Mengacu Pada Arahan Pemerintah Kalau Moda Transportasi Boleh Beroperasi Kembali

Kemudian Motor tersebut didorong barulah dirusak pada bagian kontaknya dengan cara membuka bodi.

Reza menjelaskan, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP, dan pelaku diancam dengan penjara maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku pemain baru, dan pelaku mencuri berdasarkan permintaan penadah,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul "Curanmor di Batam, Khusus Curi Motor Honda BeAT, Dapat Permintaan Dari Penadah".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa