Otomania.com - Seorang pelaku pembegalan langsung digelandang polisi saat dirinya pulang ke rumah usai buronan selama 11 bulan.
Setelah bersembunyi dari kejaran polisi, Indra alias Indali alias In (45 tahun) akhirnya pulang kerumahnya.
Warga Jalan Bengawan Solo Gang Wakaf Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumatera Selatan itu bersembunyi dari kejaran polisi selama 11 bulan.
Ia terlibat dalam aksi pembegalan Ari Mulkan Aziz, warga Jalan Kenanga II Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II hampir setahun yang lalu.
Akibat ulahnya dimasa lalu Indra pun dijemput paksa petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dari rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (9/5/2020) kemarin.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Ardiyan mengatakan aksi begal dilakukan pelaku terjadi pada 25 Mei 2019 lalu sekira pukul 21.00 WIB.
"Aksi begal tersebut terjadi di Jalan Kenanga I Kelurahan pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II," kata Alex, Minggu (10/5/2020), melansir dari Tribun Sumsel.
Baca Juga: ABG Kebanyakan Drama, Mendadak Jadi Anak Baik ke Polisi Sebelum Ketahuan Kalau Aslinya Begal Motor
Alex menuturkan, kejadiannya bermula saat korban bersama teman temannya sedang nongkrong di Jalan Kenanga I dan memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax BG 4034 HA tidak jauh dari tempat mereka nongkrong.
"Selang beberapa menit datang tersangka Indra bersama tersangka Izhar (sedang menjalani hukuman). Keduanya mendekati korban sambil mengatakan “Mengapa kumpul kumpul di sini?," ujarnya.
Saat itu Indra melihat sepeda motor korban kunci kontaknya masih tergantung di motor.
Kemudian tersangka Indra menyuruh tersangka Izhar mengambil motor tersebut.
Baca Juga: Baim Wong Dikibulin Orang Berseragam Ojol, Baru Sadar Pas Si Driver Pergi Setelah Dikasih Uang
"Lalu Izhar menyalakan sepeda motor, namun ketika hendak melaju dihadang oleh korban dan diteriaki maling. Indra pun langsung mengancam menggunakan pisau. “Saat itu Indra berhasil kabur, namun tersangka Izhar berhasil ditangkap warga," terangnya.
Kemudian setelah lama buron petugas Satreskrim mendapat informasi kalau pelaku pulang kerumah, akhirnya petugas datang melakukan penangkapan dirumahnya perlawanan.
"Hasil introgasi dan pemeriksaan petugas kita tersangka pun mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "11 Bulan Sembunyi, Begal Motor di Lubuklinggau Ini Ditangkap Saat Pulang ke Rumah".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSumsel.com |
KOMENTAR