Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Honda BeAT Belum Berpelat Gagal Dipetik, Dua Pelaku Diamuk Massa, Beruntung Petugas Datang

Parwata - Kamis, 7 Mei 2020 | 16:00 WIB
Dua pelaku curanmor diamankan petugas Satsabhara Polres Lampung Utara.
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Dua pelaku curanmor diamankan petugas Satsabhara Polres Lampung Utara.

Otomania.com - Dua pelaku pencurian motor gagal menggasak unit Honda BeAT yang belum berpelat nomor pada Rabu (6/5/2020) sore.

Mereka adalah Erwin (24) dan M Syaftomi Wahyudin Setiawan (20), warga Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Melansir dari TribunLampung.co.id, kedua pelaku beruntung diamankan petugas Satsabhara Polres Lampung Utara dari amukan massa.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, kedua pelaku tepergok saat akan mencuri motor.

Yakni unit Honda BeAT yang belum berpelat nomor milik Febra Sumatri (30), warga Padat Karya, Kelurahan Rejosari, Kotabumi.‎

Baca Juga: Maling Nekat Beraksi Pas Jam Sahur, Warga Lagi Pada Melek, Bonyok Tak Bisa Ditolak

Saat dalam aksinya, pelaku dipergoki oleh korban yang saat itu sedang berkunjung ke rumah rekannya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Spontan korban berteriak yang didengar oleh warga. ‎Keduanya pun dapat diamankan.

Karena kesal dengan aksi curanmor yang semakin marak, warga tersulut emosinya. Mereka melancarkan pukulan hingga keduanya babak belur.

"Kedua pelaku merupakan pelaku curanmor dengan modus mengambil sepeda motor korban yang terpakir menggunakan kunci T," katanya.

Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Revo Hitam Parkir di Depan Kosan, Ternyata Ada yang Lagi Eksekusi, Driver Ojol Cewek Gagal Cari Orderan

Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Keduanya dapat terancam hukuman enam tahun penjara," jelas Bambang. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Curanmor di Kotabumi Dipergoki Korban, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar Massa".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa