Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Video Rampok Modus Pecah Kaca di Depok, Ini Keterangan Kasus dari Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 6 Mei 2020 | 20:00 WIB
Rekaman CCTV menunjukkan, sejumlah orang tengah memunguti uang yang berserakan di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok. Saat itu, perampok gagal merampas uang Rp 80 juta milik korban.
Rekaman CCTV/istimewa
Rekaman CCTV menunjukkan, sejumlah orang tengah memunguti uang yang berserakan di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok. Saat itu, perampok gagal merampas uang Rp 80 juta milik korban.

Baca Juga: Sebelum Tentukan Pilihan, Ini 5 City Car Bekas Kisaran Harga Rp 100 Jutaan yang Wajib Jadi Opsi

Meski pelaku mengacungkan senjata tajam dan berhasil membawa uang korban, sopir korban tetap nekat dan mengejar pelaku.

Warga setempat yang melihat kejadian itu, akhirnya ikut mengejar dan mengeroyok pelaku.

Akibat perlawanan sopir korban dan warga, pelaku terjatuh sehingga uang korban di dalam tas berserakan di jalan.

Pelaku akhirnya kabur tanpa membawa uang korban. "Setelah dihitung di Polsek jumlah uang korban tersisa Rp77.200.000 dan yang hilang sebanyak Rp 2.800.000," kata Yusri seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Jangan Tunggu Mogok, Ini Resiko Lain Jika Aki Bermasalah Tak Segera Diganti

Terekam CCTV

Peristiwa perampokan tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi. Video rekamannya lalu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak mobil korban berhenti di pinggir jalan. Dua pelaku yang berboncengan awalnya melewati mobil tersebut.

Pelaku berbaju putih yang dibonceng lalu turun dan berjalan ke arah mobil. Sementara pengendara motor melaju perlahan mengikuti.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa