Otomania.com - Terjadi kasus pencurian kendaran berupa satu unit motor pada Selasa (10/3/2020).
Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Raya Kosambi, Telagasari, Kampung Kawali RT 71/20, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang.
Melansir dari Tribunjabar.com, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengungkap awal mula penangkapan pelaku.
Tersangka bernama Leornardo (29) yang tertangkap tangan tengah melakukan aksinya di wilayah Dusun Gintungsalam.
Baca Juga: Maling Nekat Beraksi Pas Jam Sahur, Warga Lagi Pada Melek, Bonyok Tak Bisa Ditolak
Bimantoro pun menyebut pelaku ini bukan hanya sekali melakukan tindak pidana pencurian.
Melainkan sebelumnya pelaku pernah mencuri di rumah kontrakan di wilayah Kosambi.
"Tersangka mengatakan saat melakukan aksi pencurian di rumah kontrakan itu dengan masuk lewat pintu belakang kontrakan yang memang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Dan mengambil sepeda motor korban dengan gunakan kunci leter T," ujarnya di Mapolres Karawang, Selasa (5/5/2020).
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR