Otomania.com - Belakangan ini viral pasangan suami istri dari Rusia yang mengamen di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pasutri bule Rusia itu pun neka mengamen demi memenuhi kebutuhan hidup mereka berdua dan anak balitanya.
Keluarga asal Rusia yakni Mikhail Bondarek (29), Ekaterina (28) dan anak balitanya S (2) itu akhirnya dideportasi pada Minggu (3/5/2020) pagi.
Sebelum kembali ke Rusia, Mikhail memutuskan menjual motor yang ia gunakan berkeliling Indonesia.
Baca Juga: Update Harga Motor Bekas, Matik Rp 5 Jutaan Banyak Pilihannya!
Motor itu dititipkannya pada salah satu rekannya di Lombok.
"Saya menjualnya seharga Rp 2 juta. Kalau laku di Lombok, kawan saya yang menjualnya akan mengirimkan uangnya kepada kami, semoga dia beruntung," kata Mikhail.
Salah satu ciri khas
Keluarga asal Rusia itu memang diketahui kerap berkeliling ke sejumlah negara, seperti Korea, Vietnam dan lain sebagainya.
Beberapa jalanan negara mereka jelajahi untuk bermain musik. Mikhail selalu menggunakan alat musik akordeonnya.
Baca Juga: Ini Dia Kepala Kru Tim Valentino Rossi Yang Baru, Bakal Jadi Kuncian Masa Depan Karier Balap Rossi?
Ciri lain dari postingan di media sosialnya, pasangan ini kerap menggunakan sepeda motor yang dibeli ketika singgah di sebuah negara.
Mereka juga kerap tak mengenakan alas kaki ketika bermusik.
Ngamen di Lombok
Mikhail sebelumnya bercerita, mereka sempat bepergian ke Malaysia.
Baru kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali. Dalam masa itu, Rusia kemudian memberlakukan lockdown, begitu juga dengan Malaysia.
Baca Juga: BMW dr Tirta Kena Modus Pecah Kaca, Dokumen Covid-19 Raib! Jangan Disangkut-pautin Konspirasi Yoww
Lantaran keuangan semakin menipis, mereka memutuskan mengamen untuk bertahan hidup. "Saya main musik di Bali, tapi polisi melarang kami, padahal itu untuk membeli makanan dan biaya hidup. Kami punya uang hanya untuk satu bulan kami tinggal di Bali.
Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," kata dia.
Diamankan di imigrasi dan dideportasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah menjelaskan, mereka diamankan di kantor imigrasi setelah video mengamen tersebut viral di media sosial.
Mereka mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Maling Nekat Beraksi Pas Jam Sahur, Warga Lagi Pada Melek, Bonyok Tak Bisa Ditolak
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen dan menyatakan tak ada masalah terkait waktu izin tinggal mereka.
Kesalahan mereka yakni mengamen untuk mencari uang. "Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran.
Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujar Syahrifullah.
Keluarga itu akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (3/5/2020) pagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dideportasi, Bule Rusia yang Ngamen di Lombok Jual Motor Seharga Rp 2 Juta"
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR