Kemudian kami ke Lombok mencari peluang ngamen, tapi di sini juga sama pintu ditutup," kata dia.
Diamankan di imigrasi dan dideportasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram Syahrifullah menjelaskan, mereka diamankan di kantor imigrasi setelah video mengamen tersebut viral di media sosial.
Mereka mengaku mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Maling Nekat Beraksi Pas Jam Sahur, Warga Lagi Pada Melek, Bonyok Tak Bisa Ditolak
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen dan menyatakan tak ada masalah terkait waktu izin tinggal mereka.
Kesalahan mereka yakni mengamen untuk mencari uang. "Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran.
Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujar Syahrifullah.
Keluarga itu akhirnya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (3/5/2020) pagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dideportasi, Bule Rusia yang Ngamen di Lombok Jual Motor Seharga Rp 2 Juta"
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR